14 hari Razia, 161 Angkutan Ditilang

by admin
0 comments 1 minutes read
RAZIA-Petugas lalu lintas memeriksa mobil angkutan yang bermuatan berlebihan.(hamdani/brt)

Banjarmasin, BARITO – Pelanggaran angkutan bermuatan barang masih banyak dilanggar oleh sopir-sopir angkutan yang melintas di Banjarmasin. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dari Razia Zebra gabungan bersama Polantas, selama 14 hari giat sedikitnya telah melakukan tilang terhadap 161 mobil angkutan.

Pelanggaran rata rata tidak memiliki KIR dan bermuatan yang berlebihan. Menurut Kasi Penindakan Dishub Kota Banjarmasin, Yunus Bawel, atas pelanggaran itu pihaknya terpaksa memberikan tilang. Selain tidak memiliki KIR dan Soal Muatan, pelanggar lainnya juga ditemui pihaknya seperti lampu yang mati, lampu sein mati, juga ada sopir yang tidak memiliki SIM dan STNK.

“Kami akan menilang bagi pengendara angkutan yang pelanggar ketertiban lalu lintas. Adapun selama 14 hari ini kami menertibkan 161 pelanggaran,” katanya.

Yunus melanjutkan, ia mengharapkan giat penertiban lalu lintas ini menjadi peningkatan kesadaran masyarakat bahwa kenyamanan lalu lintas harus diperhatikan, apalagi bila soal berlebihan muatan, tentu resiko terjadinya kecelakaan akan mudah terjadi.

“Kami harap ini menjadi efek positif dan masyarakat khsusnya kalangan sopir agar mempethatikan keselamatan dan perizinan lainnya,” ucapnya.

Yunus melanjutkan lagi, sebenarnya rutinitas penertiban angkutan itu dilakukan pihaknya setiap hati. Ia heran mengapa masih banyak pelanggaran yang dilakukan.

“Temuan pelanggran lalu lintas ini seharusnya tidak terjadi, mengingat patroli dan sosialisasi terus kami lakukan rutinitasnya. Mudahan setelah ini tidak ada lagi,” tuturnya. dan

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar