13 Kepala SKPD Ditanyakan Kembali Kompentensinya

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – 13 Kepala SKPD jajaran Pemko Banjarmasin mendadak diwajibkan untuk mengikuti assessment uji kompetensi, pemaparan dan wawancara di Aula BKD, Selasa (28/12).

Uji kompetensi itu dilakukan untuk memastikan kinerja layak tidaknya selama menjabat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemko Banjarmasin.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin (Sekdako Banjarmasin) Ikhsan Budiman, dari 31 kepala SKPD hanya terlaksana 13 kepala SKPD yang diuji kembali meskipun sebelumnya peserta pernah mengikuti assessment dan proses lelang jabatan.

Saat ini pimpinan tinggi pratama yang difinitif hanya 13 orang. Kemudian 11 SKPD masih kosong, sisanya kepala dinas yang baru menjajaki atau belum dua tahun menjabat.

“Mulai hari ini seluruh kepala SKPD yang menjabat dua tahun keatas menjalani assessment. Alhamdulillah semuanya hadir yang berjumlah 13 orang,” tuturnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (28/12).

Kata Ikhsan, itu dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana kinerja kepala SKPD yang bersangkutan, apakah sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Intinya ini kita lakukan sebagai bahan evaluasi. Apakah yang bersangkutan masih cocok di jabatan yang sama atau bisa saja dilakukan pergeseran mengingat ada 11 SKPD yang kosong,” katanya.

Ditanya apakah hasil uji kompetensi itu bisa menyebabkan ASN menjadi non job. Ikhsan menyatakan tidak ada, kecuali yang bersangkutan telah ada catatan kedisipilinan atau catatan buruk lainnya.

“Tidak ada yang berdampak non job, tidak mungkin. Ini kemungkinan mereka sendiri nanti yang menyatakan minat dan kebetahannya,” bebernya.

Ikhsan juga menyatakan, terkait pengujian tersebut pihaknya melibatkan tim penguji dari dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat atau termasuk dirinya sendiri.

Dari 13 SKPD yang diundang diantaranya Bakeuda, Dinas Pendidikan, Kesbanpol, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dispora, BKD.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar