Yunan Daftar Jadi Balon Wakil Walikota

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Yunan Chandra SE MM anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai NasDem mendaftarkan diri sebagai calon wakil walikota Banjarmasin periode 2020-2025, Senin (21/10/2019).

Pria yang juga Ketua Saksi Nasional (KSN) Partai NasDem Kalsel sudah dua periode menjabat sebagai anggota legislative tersebut dalam penyerahan berkas kelengkapannya diwakilkan kepada Wakil Ketua Bidang Media DPW Partai NasDem Kalsel Afdi NR, untuk diserahkan kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Banjarmasin HA Zainuddin Djahrie ST MT di kantor DPD Partai NasDem Banjarmasin.

Ketika dihubungi Yunan Chandra mengaku, sebagai kader NasDem memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota Banjarmasin di Partai NasDem. “Saya bersyukur diberi kesempatan untuk mendaftar, dan telah saya wakilkan pendaftarannya ke Wakil Ketua Bidang Media DPW Partai NasDem Kalsel Afdi NR untuk diserahkan kepada DPD Partai NasDem Kota Banjarmasin,” ujarnya, yang mengakui saat ini sedang mengikuti kegiatan legislative di Kota Banjarbaru.

Senada itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Banjarmasin HA Zainuddn Djahrie mengapresiasi hadirnya Yunan Chandra di kancah Pilwali 2020-2025. “Saya bangga ada kader NasDem yang juga akan tampil di Pilwali 2020-2025,” tutur pengusaha konstruksi ini.

Terkait dirinya yang juga akan mendaftarkan sebagai wakil walikota Banjarmasin di Partai NasDem, Zainuddin Djahrie mengaku masih wait and see. “Ya, kita lihat perkembangannya, namun yang pasti saya siap jika dicalonkan untuk maju di Pilwali 2020-2025, apalagi dirinya cukup banyak diajak untuk berpasangan oleh parpol lainnya,” kata Zainuddin.

Sebelumnya, di Partai NasDem Kota Banjarmasin, sejumlah nama telah mendaftar yakni Habib Abdurrahman Bahasyim (DPD RI), Anang Rosadi Adenansi (mantan anggota DPRD Kalsel), Hj Ananda (Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Yunan Chandra (Anggota DPRD Kota Banjarmasin).

“Semua optimistis dapat didukung Partai NasDem pada Pilkada 2020 nanti, namun kita hormati dan ikuti mekanisme internal partai,”  jelas Zainuddin Djahrie, yang memastikan dalam penjaringan kali ini disediakan waktu pengembalian formulir hingga 23 Oktober 2019.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment