Personel Polsek Karang Bintang Himbau Pemilik Warung Makan Terapkan Protokol Kesehatan

Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu – Dalam rangka turut dalam upaya pemerintah untuk dan tanggulangi penyebaran virus Covid 19 serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,Personel Polsek Karang Bripka Haryono laksanakan himbaun kepada pengelola usaha warung makan untuk terapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya, Sabtu (12/12/2020).

Dalam upaya turut untuk cegah penyebaran Covid 19, Bripka Haryono laksanakan dialogis beri himbauan dan arahan kepada pengelola tempat / warung makan untuk terapkan protokol kesehatan, arahkan pengunjung tetap jaga jarak sebagai langkah untuk cegah penyebaran Covid 19.

Dan arahkan agar sediakan tempat cuci tangan dan wajibkan pengunjung untuk cuci tangan selalu jaga kebersihan diri dengan cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, dan juga wajibkan gunakan masker. Dalam kesempatan ini dihimbau pula agar warga turut serta dalam upaya pemerintah guna penanggulangan wabah ini dengan selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

Rel

Related posts

Legislatif Harapkan Eksekutif Dapat Implementasikan Rekomendasi LKPj

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan