Ngamuk Depan Rumah Pegang Mandau, Imas Dibekuk Polisi

NGAMUK SAJAM-Imas dibekuk polisi karena mengamuk di depan rumahnya menggunakan Mandau, Senin (3/8/2020) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria warga Jalan Prona II RT 21 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan mengamuk dari rumahnya, Senin (3/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Tersangka Mas Imam alias Imas (29) ini juga membawa senjata tajam (sajam) jenis Mandau lengkap dengan sarungnya, panjang kurang lebih 45 cm. Tak ayal buruh akibat ulahnya yang bisa membahayakan, buruh itu pun dilaporkan warga .

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Idham Sasongko, Rabu (5/8/2020) mengatakan, pelaku diciduk berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka mengamuk di TKP. Saat polisi melaksanakan pengecekan didapat tersangka tertangkap tangan membawa Mandau,

Diduga pelaku ini mabuk dan ingin menjadi sok jagoan itu kampung tersebut. “Kini Imas dijerat sesuai Pasal 2 ayat 1 UU No 12/drt1951,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma 
Editor  : Mercurius

Related posts

Pemotor yang Tabrak Nenek saat Menyebrang di Jalan Veteran Banjarmasin Diamankan Warga

Paman Birin Apresiasi Pengungkapan 10,6 Kilogram Sabu, 1.122 Butir Inek dan 412,35 Gram Ganja

Tabrak Pemotor dari Belakang di Tanjung Pagar, Korban Tabrak Malah Ditusuk