Keterwakilan Perempuan Di Legislatif Belum Penuhi 30 Persen

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Keterwakilan perempuan yang berhasil duduk di legislatif, baik di provinsi, kabupaten maupun kota di Kalimantan Selatan masih belum penuhi kouta 30 persen. Belum terpenuhinya keterwakilan perempuan di legislatif itu terlihat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 kemarin. Meski pun semua partai politik peserta pemilu di Kalsel telah mengisi 30 persen keberadaan caleg perempuan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalsel Hj Dewi Damaiyanti Said, SE, MM usai dikukuhkan beserta pengurus lainnya oleh Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djafar di Mahligai Pancasila Banjarmasin dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK beserta tamu undangan lainnya, Rabu (19/2/2020).

Dewi Damaiyanti Said menegaskan, meski belum terpenuhinya keterwakilan perempuan yang duduk di legislatif, kami para perempuan, khususnya di Kalsel bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dengan adanya kouta 30 persen di legislatif. Sebagaimana yang tertuang di dalam undang-undang, yakni UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemilu, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Akan tetapi, lanjut politisi Golkar ini, dari hasil Pileg 2019 kemarin, meski semua parpol peserta pemilu telah mengisi 30 persen keberadaan caleg perempuan, namun keberhasilan caleg perempuan duduk di legislatif belum mencapai 30 persen.

Dewi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel ini menyebutkan seperti di Provinsi Kalsel keterwakilan perempuan hanya 11 orang, yang seharusnya 16 orang, jadi capaiannya hanya 20 persen. Begitu juga di kabupaten/kota, imbuhnya, seperti di Kabupaten Tanah Laut hanya 25 persen, Kotabaru 22 persen, Banjar 28 persen, Barito Kuala 22 persen, Tapin 8 persen, Hulu Sungai Selatan 6 persen, Hulu Sungai Utara 23 persen, Hulu Sungai Tengah 20 persen, Tanah Bumbu 14 persen, Balangan 16 persen, Kota Banjarbaru 10 persen dan Banjarmasin 22 persen.

“Dari hasil Pileg 2019 itu bahwa perempuan belum mampu meraih kedudukan yang telah disediakan pemerintah melalui kouta 30 persen,” tandasnya.

Belum terpenuhinya keterwakilan 30 persen perempuan duduk di legislatif, lanjutnya, karena banyak faktor, antara lain telah terbentuk opini-opini di masyarakat adanya anggapan tugas perempuan itu dirumah sedangkan politik dunianya kaum lelaki, sementara banyak perempuan memiliki keinginan untuk duduk di legislatif dan punya banyak kemampuan dibanding lelaki, kemudian dari segi agama banyak yang menganggap perempuan tidak dipilih karena perempuan tidak boleh jadi imam padahal duduk di legislatif bukanlah pimpinan ummat tapi hanya sebagai perwakilan perempuan di legislatif, selain itu dari partai politik hanya memberikan akses perempuan sebatas pemenuhan refresentasi 30 persen, sedangkan calon-calon yang diandalkan hanya kaum laki-laki pada nomor urut 1.

Karena itu, Dewi berharap dengan berdirinya kaukus perempuan ini akan berupaya meningkatkan kemampuan perempuan dan mendorong perempuan mewujudkan hak-hak politiknya agar nantinya tercapai keterwakilan perempuan 30 persen di Kalsel dan kami yakin persoalan-persoalan yang menyangkut ekonomi, hukum, kesehatan kesejahteraan keluarga dan lainnya akan banyak terbantu dan teratasi.

“Mari kita dukung terwujudnya keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif,” ajaknya.

Sementara itu Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djafar menyatakan terbentuknya kaukus perempuan ini untuk memperjuangkan hak-hak politik perempuan bukan untuk membuat perempuan menjadi kompetitor terhadap laki-laki apalagi keluar dari fitrahnya sebagai perempuan. Sehingga kami harapkan bagi perempuan yang bergabung di kaukus perempuan ini nantinya memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas dalam memperjuangkan hak-hak politiknya.

“Semoga keberadaan kaukus perempuan ini membawa manfaat bagi banua dan masyarakat Kalsel,” harapnya.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengucapkan selamat atas dikukuhkannya  kepengurusan DPD KPPI Kalsel periode 2020-2024 dan berharap kaukus perempuan berhasil memperjuangkan kouta 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif.

“Semoga kaukus perempuan di republik ini terlebih khusus di Kalsel menjadi harum namanya seharum ibu kita Kartini karena perjuangannya,” kata gubernur.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment