Jaringan Lapas Karang Intan Diringkus Libatkan Kurir Perempuan Bawa Ratusan Gram Sabu

GELAR BANDAR-Bandar narkoba jenis Sabu sebanyak 49 paket atau 732 Gram lebih milik Khairiah alias Ria digelar perkaranya oleh Kasat Narkoba polresta Banjarmasin Kompol H H Wahyu Hidayat, Rabu (11/12/2019) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin , BARITO – Seorang wanita bernama  Khairiah alias Ria (28) ini diringkus di dewakt Warung D’Mie Oya Jalan Mahat Kasan di Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur saat menyimpan narkoba dua paket Sabu, Jumat (6/12/2019) malam sekitar pukul 20.35 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Pramuka Melati Indah Gang Kenaga 2 RT 06, polisi menemukan 47 paket sabu-sabu dengan berat bersih 732,809 Gram.

Sabu itu ditemukan di dalam satu koper, tupperware. Selain barbuk itu juga ditemukan. timbangan digital, satu bungkus kue wafer coklat dan satu ponsel Oppo hingga disita anggota Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin .

Khairiah mengakui, dirinya disuruh B mendatangi ke rumahnya di Gambut Kabupaten Banjar. “Tapi saya belum dapat upah karena tidak dibicarakan usai membawa dan simpan ke rumah untuk disimpan, “tutur karyawan swasta ini.

Tersangka juga menyatakan baru kali itu dirinya disuruh B yang sudah kenal lama. “Saat mengambil Sabu dalam plastik itu dirinya tidak tahu, namun beberapa hari kemudian dia kaget ada puluhan paket isinya, “ujarnya waktu ke Gambut menggunakan taksi online .

Kasat Narkoba Polresta setempat, Kompol H Wahyu Hidayat usai pemusnahan narkoba di RS Moch Ansari Saleh , Rabu 11/12/2019) pagi mengatakan, tersangka ini sering membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.

Setelah mendapat informasi dari warga itu, anggota polisi melaksanakan penyelidikan TKP di Jalan Pramuka. “Setelah jelas kita ketahui lokasinya, baru kita laksanakan penangkapan dan penggeledahan hingga menemukan barbuk tersebut ,”singkat Wahyu baru datang dari China ini.

Sementara terkait modus wanita karyawan swasta itu, pelaku dititipi barbuk diduga dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) asal Karang Intan Martapura Kabupaten Banjar berinisial B.

Dari introgasi tersangka rencananga akan mengedarkan Sabu itu di seputaran Banjarmasin. Namun dengan cara dilempar dalam jumlah paket besar. “Diduga barang haram itu kebanyakan dari daerah Kaltim dan Kalbar.

Penulis : Arsuma

Related posts

Korban Tenggelam Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih Ditemukan

Operasi Rutin Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan 500 Ton Batu Bara Ilegal

15 Laptop di SDN Basirih 5 Banjarmasin Raib Digasak Maling