Banjarbaru, BARITO – Puluhan warga di Jalan Handil VI RT 30, 38 & 40, Kelurahan Syamsuddin Noor, Banjarbaru Utara, melakukan aksi protes, Jumat (20/11) siang.
Hal ini menyusul akses jalan yang biasa lewati untuk ke alkah atau kuburan keluarga di Police Line oleh seseorang yang diduga berseragam anggota kepolisian.
“Hal itu membuat akses jalan warga menuju alkah terhalang, sedangkan jalan tersebut merupakan jalan umum,” ujar salah satu warga, C Oriza Sativa Tanau kepada wartawan
Selain itu sambung C Oriza Sativa Tanau, pemasangan Police Line itu juga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak RT ataupun warga setempat.
Warga meminta agar garis polisi itu dilepas, sehingga akses warga menuju alkah tidak lagi terhalangi.”Kami sudah menanyakan ketua RT sendiri mengaku tidak tahu” ujar C Oriza Sativa Tanau
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai dihubungi mengatakan belum mengetahui informasi itu” Makasih mas informasi nya akan kita telusuri ” singkat nya
Terpisah , Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudinoor mengatakan, kalau Police Line itu dipasang oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum Ditkrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ada persoalan sengketa tanah. Bisa langsung konfirmasi ke sana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp.
Penulis : Mercurius