Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Polres Tabalong Berikan Himbauan Prokes

Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan petugas berikan himbau pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kehidupan baru, Minggu (13/9/2020).

Kegiatan himbauan dan penerapan protokol kesehatan tersebut bertempat di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang di tujuakan kepada warga masyarakat Kecamatan Murung Pudak.

Petugas juga menekankan bahwa untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 masyarakat harus dapat mamematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun.

Kemudian penyampaian perbub.no.26 tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan guna cegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Tabalong Akbp.M. Muchdori,S.I.K ,CfrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat paham dan mengerti cara pencegahan virus Covid-19 (*)

Related posts

Legislatif Harapkan Eksekutif Dapat Implementasikan Rekomendasi LKPj

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan