Berhasil Diringkus, Begini Aksi Pemulung Bobol Puluhan Ponsel di Gadget Mart

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sebuah toko ponsel Gadget Mart di Jalan A Yani Km 2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah dibobol pencuri, Sabtu, (19/12/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Akibat pencurian itu sebanyak puluhan ponsel digasak maling, hingga korban bernama Robin Laurient (37) mengalami kerugian sebesar Rp142,3 Juta. Ponsel yang hilang sebanyak 34 unit, dengan rincian 24 unit merk Samsung dan 10 unit merk Xiomi R Redmi.

Robin warga Jalan Kolonel Sugiono No. 77 RT 5 RW 1 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah ini mengetahui toko ponselnya dibobol dari karyawannya bernama M Robyannor (30).

Kemudiam Robyannoor warga Jalan Komplek Kartika Indah Lestari Jalur 11 No 44 RT 6 Alalak Kabupaten Barito Kuala
Batola langsung melaporkan ke Satres krim Polresta Banjarmasin.

Menurut keterangan Roby pada saat dirinya masuk kerja dan ingin membuka toko, saksi menemukan pintu display etalase dalam keadaan pecah. Diduga tersangka masuk lewat jendela lantai tiga dan mengambil puluhan ponsel tersebut.

Setelah polisi menerima laporan pencurian dengan pemberatan tersebut, pihak Polresta berkoordinasi dengan Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel dipimpin AKP Agus Rusdi dan Polres Tala dan Polres Banjarbaru. Selanjutnya tersangka berhasil dibekuk Rabu (23/12/2020) bernama Habeli, (36) yang sehari-harinya sebagai pemulung.

Tersangka warga Jalan Bahagia Gang Maduratna RT 03 RW 01, Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota ini merupakan
pelaku utama yang masuk ke lokasi dan mengambil barang bukti tersebut.

Sedangkan tersangka Yasir (37) warga Jalan Kelayan Gang Sejiran RT 08 RW 01 Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasun Tengah merupakan teman Habeli yang ikut mengantarnya ke TKP. Bahkan Yasir ikut serta menemani menjual hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, berawal dari informasi penadah ponsel tersangka bernama Yono (28) yang sebelumnya ditangkap duluan, Senin (21/12/2020)

Kemudian Anggota Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin diback up Resmob Polda Kalsel melaksanakan pengembangan dan penangkapan tersangka bernama Yasir. Pelaku Yasir mengakui perbuatannya yang ikut serta melakukan aksi pencurian tersebut serta menikmati hasil curian.

Dari pengakuan Yasir, bahwa Habelin kabur ke Kabupaten Tanah Laut. Selanjut tim gabungan langsung melaksanakan pulbaket didapat informasi keberadaan Habeli di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar.

“Akhirnya tim gabungan berhasil menciduk pelaku serta barang bukti ponsel tersebut. Alhamdulillah pengungkapan itu Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Tim Gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Resmob Banjarbaru, Resmob Tala, “pungkas Alfian.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment