Yudisium Sarjana, Dekan FH Uniska: Masyarakat Membutuhkan Orang Hukum

Dekan Fakultas Hukum Uniska Dr Afif Khalid SH MH (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 438 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) berubah status pendidikannya menjadi ‘sarjana muda’ dalam ceremonial Yudisium Fakultas Hukum Uniska di Banjarmasin, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afif Khalid SH MH mengucapkan selamat kepada para sarjana muda yang baru dikukuhkan itu. ‘Ini adalah awal untuk pembuktian pengaplikasian ilmu yang telah didapat selama menjalani perkuliahan,’ ucapnya.

Ia berharap, mahasiswa yang sekarang berstatus alumni ini segera bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan jurusannya baik itu di lembaga hukum maupun menjadi legal.

Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman

“Selamat kepada para yudisium Fakultas Hukum (FH) Uniska, semoga lekas mendapat pekerjaan sesuai jurusan atau menjadi legal dimana masyarakat begitu banyak membutuhkan orang hukum,” ujarnya.

Afif pun menyampaikan pesan, jaga nama baik almameter dan giat dalam bekerja. Kemudian ilmu yang didapat dari kuliah baik yang akademik maupun non akademik benar-benar berguna di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Kelola Pasar Tradisional dengan Bersih dan Nyaman

Kuliah jangan hanya sekedar absen dan membawa ilmu namun juga mengedepankan nilai-nilai etika norma dan agama. “Saya berpesan, lulusan FH Uniska bisa membawa ilmu yang bermanfaat dan menjunjung tinggi nilai moralitas etika dan agama. Jangan sampai ilmu mendahului adab,” imbuhnya.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gatriwara, DWP dan Setwan Kalsel Peringati Maulid Nabi Untuk Teladani Akhlak Rasulullah

Pemanfaatan Aset Lapangan Golf Swargaloka Dinilai Tak Sesuai Ketentuan BPK RI, Banggar DPRD Kalsel Minta Dievaluasi

Kemkomdigi Bantu Penguatan Kualitas Telekomunikasi untuk Pencarian Jurnalis di Selat Sunda, Imbau Tak Sebar Informasi Spekulatif