Banjar, BARITOPOST.CO.ID – Aliansi Masyarakat Rantau Bakula gelar aksi damai di depan perusahaan PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026)
Sekitar 50 orang warga tergabung dalam Aliansi menuntut perusahaan untuk menghentikan operasional. Khususnya pada saat dugaan pelanggaran oleh perusahaan masih dalam penyelesaian. Warga juga mendesak perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan dan sosial di masyarakat.
Warga menginginkan kembalinya ketenangan di desa dan tidak ada lagi kebisingan, debu, getaran dan pencemaran lingkungan. Warga melakukan aksi ini karena merasa PT MMI telah membangkangi pemerintah yang telah menyatakan bahwa PT MMI telah melampaui ambang batas baku mutu dan mesti membayar sanksi administratif sejumlah sekitar Rp 1,14 miliar. Pasalnya, setelah surat itu terbit PT MMI masih beroperasi seperti biasa.
Pernyataan itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026 dan juga surat yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Juni 2026.
Dari fakta itu, warga mempertanyakan peran aparat penegak hukum yang seolah hanya diam dan menutup mata melihat kenyataan yang terjadi di Rantau Bakula. Perusahaan masih beroperasi dan menimbulkan kekacauan sosial dan lingkungan.
Perwakilan perempuan warga Rantau Bakula Mala, dalam orasinya dengan nada penuh harap menyampaikan keluh kesah di depan perusahaan menuntut keadilan. “Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami, kenapa perusahaan harus takut.” tegasnya.
Koordinator aksi damai Muhammad Nur mengatakan bahwa warga sudah sangat lelah dan resah dengan adanya aktivitas PT MMI ini. “Kami melakukan aksi damai ini untuk mendesak PT MMI untuk menghentikan operasinya dan melakukan pemulihan lingkungan hidup dan sosial warga di Rantau Bakula” ujar Muhammad Nur.
Melalui Aliansi ini, Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan WALHI Kalimantan Selatan Jefry Raharja menambahkan bahwa agenda aksi damai ini tidak lain untuk menggalang solidaritas dukungan terhadap perjuangan warga. “Warga Rantau Bakula telah lama dan lelah menanggung beban ini, baik kerusakan ekologis, gangguan kesehatan, psikologis dan gangguan lainnya. Harusnya dengan aksi damai ini negara segera hadir di Rantau Bakula untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI” jelasnya.
Selain aksi damai di sore hari, warga juga melakukan kegiatan istighosah atau do’a bersama malam harinya di depan PT MMI. Warga telah melakukan segala upaya untuk menuntut keadilan bagi warga bahkan hingga tingkat nasional. Maka itu penting agenda do’a bersama dilakukan sebagai upaya spiritual warga di hapadan kezaliman PT MMI.
Pada momentum aksi damai kali ini warga memberikan hadiah simbolik berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran besar, namun tidak diterima oleh perwakilan perusahaan yang menemui warga. Aliansi Masyarakat Rantau Bakula meminta perusahaan membuka seluruh dokumen perizinan termasuk dokumen lingkungan PT MMI. Pemerintah juga harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap PT MMI atas dampak yang diakibatkan dari aktivitas ekstraktif perusahaan khususnya di Rantau Bakula.
Penulis: Hamdani
Follow Google News Barito Post