Wali Kota dan PHRI Bahas Tantangan dan Peluang Pariwisata

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Evening Dialogue yang digagas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjarmasin, di ruang Fave Hotel Banjarmasin Senin malam, (27/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dipandu langsung oleh Ketua PHRI Kota Banjarmasin, Budi Salim. Dialog malam tersebut mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pariwisata Kota Banjarmasin ke Depan”.

Dalam paparannya, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Ia menyoroti potensi wisata sungai, kuliner khas, serta event budaya Banjarmasin yang perlu dikemas lebih profesional dan berkelanjutan.

“Pariwisata Banjarmasin punya kekuatan di sungai dan kearifan lokal. Tantangannya adalah bagaimana kita semua, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, berkolaborasi menyiapkan infrastruktur, SDM, serta promosi yang tepat sasaran,” ujar Yamin.

Sementara itu Ketua PHRI Kota Banjarmasin, Budi Salim, menyampaikan bahwa Evening Dialogue ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi antara pemerintah dan pelaku industri. “Kami berharap masukan dari Bapak Wali Kota dan seluruh kepala SKPD bisa menjadi pijakan untuk menjawab tantangan pariwisata Banjarmasin, mulai dari perizinan, kebersihan kota, hingga penataan kawasan wisata,” ungkapnya.

Dialog ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Banjarmasin sebagai kota tujuan wisata sungai yang nyaman, bersih, dan berdaya saing.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post

Related posts

2027, Anggaran Dinas PUPR Kalsel Berkurang Rp800 Miliar

Orlok HST Menangkan LC dan Set Up pada ODKS HAM Festival HUT ke 55 di Kiram Park

Serunya Peringatan ODKS HAM Festival Together In Anniversary ke-55 Tahun 2026 Dihadiri Ratusan di Kiram Park