Wakil Rakyat Sosialisasikan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Sahrujani menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Amuntai Kabupaten HSU.(foto : humasdprdkalsel)

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahrujani menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (1/2/2024).

Di acara sosialisasi perda itu menghadirkan nara sumber Iwan Ismail mantan Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Dikesempatan tersebut, Iwan Ismail selaku nara sumber mengatakan implementasi daripada undang-undang, pemerintah daerah dan undang-undang desa mengamanatkan adanya pemberdayaan desa dan itu dilakukan dengan peraturan daerah sebagai payung hukumnya.

“Masyarakat juga harus menyadari peran mereka dalam mengawasi pembangunan desa. Dimana ini merupakan salah satu partisifasi masyarakat desa,” jelasnya.

Baca Juga: Persampahan dan Drainase Jadi Tren Keluhan Masyarakat di Barat

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani mengungkapkan, sosialisasi perda ini merupakan sarana untuk menyampaikan perda yang sudah dibuat sehingga masyarakat mengetahui dan disebarluaskan tentang perda tersebut bahkan diharapkan bisa memperoleh masukan dan tanggapan sebagai bukti keterlibatan masyarakat untuk penyempurnaan produk hukum yang akan dibentuk nantinya.

“Masyarakat juga antusias menghadiri kegiatan sosper ini. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir, selain ingin bersilaturahmi, mereka juga menanggapi apa yang dibuat atau dihasilkan oleh orang yang menjadi wakil mereka di DPRD, produk apa yang mereka buat dan dengan sosper ini mereka akhirnya mengetahui dan sudah dijalankan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini Hayatun Nusrah Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel serta Muhammad Noor Dosen STIA Tabalong yang juga Staf Ahli Anggota DPD RI.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment