Wakil Rakyat Sebarluaskan Payung Hukum Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan

by admin
0 comment 1 minutes read

Kotabaru, BARITO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin, SE, MAP melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan bertempat di ruang rapat Taruna Merah Putih di Kabupaten Kotabaru, Jumat (3/6/2022).

Di acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Sairi Mukhlis, S.Sos dan Ketua STKIP Paris Barantai, Zulkipli AR, SE, MAP.

Dijelaskan Syaripuddin, kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudan merupakan program DPRD Provinsi Kalsel pada tahun 2021, dimana anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Disebutkannya seperti halnya norma dalam Perda ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan,” ujar Syaripuddin.

Lanjutnya, untuk itu Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan ini turut menjadi strategi pemerintah daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu serta berkelanjutan.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin, karena itu ia berpesan teruslah mengasah dan belajar kembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda dan melakukan komunikasi yang baik terhadap senior-senior.

“Teruslah berkarya memberikan pemikiran sumbangsih kepada bangsa dan negara, siap sebagai generasi pelanjut estafet pemimpin pada pembangunan,” tutupnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment