Wakil Rakyat Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat divaksin Covid-19 tahap dua di Puskesmas Sungai Jingah Banjarmasin.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Muhammad Yani Helmi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat Banua untuk tidak takut di vaksin karena sudah dijamin aman oleh pemerintah.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan vaksinasi ini salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Yani Helmi saat menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Puskesmas Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Kamis (16/4/2021) pagi.

Setelah menjalani pemeriksaan atau screening oleh petugas, wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini dinyatakan siap menjalani vaksinasi.

“Tadi saya sudah disuntik dan disuruh menunggu 30 menit untuk merasakan ada gelaja atau tidak. Alhamdulilah tidak ada keluhan apapun. Hal ini sama seperti yang saya rasakan ketika vaksin pertama,” ucapnya.

Anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini menegaskan vaksinasi ini sangat dibutuhkan saat ini. Tinggal bagaimana kita mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapatkan vaksinasi.

“Saya tidak merasakan keluhan apapun, sehingga vaksin ini sangat aman, bahkan ketika divaksin, saya sedang berpuasa, tapi tidak ada masalah. Yang penting ketika divaksin jangan melakukan pekerjaan yang berat. Istirahat yang cukup sehingga kondisi tubuh kita benar-benar fit,” jelasnya.

Paman Yani juga meminta masyarakat yang sudah divaksin agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk itu bagi yang sudah divaksin tetap menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan,” pungkasnya.

Rilis/Sopian

Related posts

Tingkatkan Jumlah Desa Mandiri, DPMD dan DPRD Provinsi Kalsel Benchmarking BUMDes ke Bali

Gali Informasi Bosnas dan Bosda ke SMAN 5 Surabaya, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Mutu Pendidikan

Kalsel Diharapkan Mampu Penyangga Pangan Produk Peternakan Untuk IKN