Wakil Rakyat dan Wartawan Jalin Sinergitas Serap Aspirasi Masyarakat

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, tak hanya bersilaturahmi dengan para konstituen, tapi di antara wakil rakyat provinsi itu ada yang memilih bertatap muka dengan kalangan wartawan, khususnya para jurnalis yang bertugas di kantor dewan.

Hal itu dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin dalam rangka meningkatkan sinergitas antara wakil rakyat dengan wartawan, yang tujuannya penyerapan aspirasi masyarakat serta penyampaian informasi yang berjalan baik.

Langkah yang dilakukan politisi Partai Gerindra Kalsel Dapil Kota Banjarmasin ini direspon positif dan diapresiasi oleh para wartawan yang bertugas di DPRD Kalsel.

“Sinergitas untuk terus bersama-sama menyuarakan aspirasi di Kalsel ini tentunya saya harapkan berlanjut dan berkesinambungan,” ujar Lutfi, Ahad (21/2/2022) malam.

Reses bersama kalangan wartawan ini menurut Lutfi sangat perlu dilakukan anggota dewan, karena wartawan merupakan sumber informasi yang selama ini dekat dengan masyarakat.

“Jalinan sinergitas ini tak hanya saat digelarnya reses,” kata Lutfi.

Keberadaan wartawan, lanjutnya sangat penting sebagai mitranya anggota dewan, karena wartawan itu selain menyampaikan aspirasi, mereka juga menginformasikan dan menyebarluaskan melalui pemberitaan apa saja yang selama ini telah diperjuangkan oleh anggota dewan.

“Karena saling mendukung sebagai mitra kerja, maka diperlukan sinergitas antara wakil rakyat dengan wartawan, tujuannya agar tersampaikannya aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Dari puluhan titik reses di Dapil Kota Banjarmasin diungkapkannya banyak sekali aspirasi yang disuarakan masyarakat, baik itu menyangkut kewenangan di kota dan kabupaten, oleh sebab itu harus menjadi perhatian bersama seluruh anggota DPRD Kota dan Kabupaten bersama DPRD Provinsi, agar terjalin sinergitas sehingga pembagian tugas itu betul-betul singkron, yang nantinya bisa memenuhi harapan masyarakat.

“Sehingga pembagian kewenangan itu jelas, kewenangan provinsi bisa dipenuhi oleh pemerintah provinsi, sebaliknya kewenangan pemerintah kota dan kabupaten juga bisa terlaksana,” terangnya.

Ia mencontohkan seperti perbaikan jalan lingkungan yang menjadi fasilitas umum, maka itu wewenangnya pemerintah kota dan kabupaten.

Ditambahkannya dari hasil reses ini nantinya akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk membuka komunikasi dengan pemerintah dan DPRD Kota maupun Kabupaten.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment