Wakapolresta dan Kapolsek Tengah Bagkan Masker di sejumlah Pasar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kapolsek Tengah Kompol Irwan Kurniadi
melaksanakan sosialisasi dan pembagian masker di tiga pasar, Jumat (21/8/2020) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Giat tersebut sehubungan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di kota ini.

Mereka melaksanakan pengecekan terhadap anggota pengaman Pasar serta sosialisasi dan pembagian masker di Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir dan Pasar Sentra Antasari.

Sehubungan dengan penegakkan perwali itu yang efektif dilaksanakan pada 29 Agustus 2020 nanti. Meski sebelumnya dalam minggu ini dilaksanakan atau 14 hari setelah disahkan.

Lantaran dinilai masih kurang sosialisasi sehingga untuk penekanan disiplin sanksi itu ditunda sampai akhir Agustus nanti.

Wakapolresta mengimbau agar masyarakat di pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment