Vaksinasi Anak Tidak Dipaksakan dan Tidak Ada Surat Pernyataan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Vaksinasi anak untuk umur 6-13 tahun yang saat ini dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan bahwa tidak memasalahkan apabila orang tua tidak mengijikan anaknya divaksin.

Bagi Ibnu, Pemko Banjarmasin melaksanakan vaksinasi anak menyesuaiakan dengan arahan pemerintah pusat. Meskipun capaian lansia belum 60 persen.

“Tidak jadi masalah orang tua tidak mengizinkan. PTM tetap dilaksanakan dan kita imbau agar anak-anak divaksin,” ucapnya belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, sejauh ini pihaknya bekerjasama dengan pihak Dinkes rutin menggelar vaksinasi anak. Kendati itu, Disdik mengaku juga tidak memaksa siswa untuk divaksin.

“Apabila orang tua tidak mengijinkan ya tidak apa-apa. Kita hanya melakukan sosialisasi inikan juga untuk meningkatkan heart imunity,” katanya.

Ditanya terkait dimintanya surat pernyataan tidak dan setujunya divaksin yang disodorkan kepada orang tua siswa, yang sekarang ini banyak dilakukan sekolahan di luar daerah. Hal tersebut, Totok tidak membenarkan, ia mengaku dan sudah menyampaikan ke sekolah-sekolah agar tidak ada surat pernyataan tersebut.

“Dari laporan yang saya terima tidak ada minta surat pernyataan, tetapi langsung sosialisasi dan meminta pendamping saat vaksinasi,” bebernya.

Kendati kini munculnya kasus Covid-19 pada anak SMP. Totok saat ini lebih memfokuskan pada pembelajaran daring kembali, akan tetapa hanya kepada sekolah yang siswanya terkonfirmasi Covid-19.

“Ada tiga sekolah SMP yang kini kita kembalikan sistim pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama sepekan. Ya itu karena ada siswa yang positif Covid-19,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment