Urunan Anggota, Polsek Bantim Bagi Nasi Bungkus dan Sosialiasi Penggunaan Masker

KURANG MAMPU-Warga kurang mampu diajak mampir menikmati nasi bungkus dari Polsek Banjarmasin Timur, sekaligus mensosialisasikan Perwali No 60 Tahun 2020, Jumat (14/8/2020) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Polsek Banjarmasin Timur menggelar Jumat Berkah, di depan kantor mapolsek Jalan A Yani Km 4,5. Sebanyak ratusan nasi bungkus pun ludes dibagikan satu persatu diterima oleh warga kurang mampu.

Program Jumat Berkah ini sasarannya seperti tukang ojek, tukang becak dan warga lain yang membutuhkan. Warga pun berharap program itu dapat dilaksanakan berkesinambungan.

Saat membagikan nasi bungkus, pihaknya juga melakukan peneguran bagi warga yang tak memakai masker saat berkendaraan. Sekaligus juga membagikan masker

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo mengatakan ratusan nasi bungkus yang dibagikan tersebut berasal dari urunan anggota Polsek setempat, Jumat (14/8/2020).

“Kita juga berikan imbauan tentang penggunaan masker sesuai protokol kesehatan dan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60, Tahun dengan penggunaan masker ditengah pandemi ini”terangnya.

Dengan cara demikian polisi lebih dekat dengan masyarakat bawah di masa pandemi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan terbitnya Perwali tentang pedoman dan penegakan protokol Covid-19 di Banjarmasin. Namun demikian sebelum dilakukan penindakan mesti dilakukan pendekatan atau sosialisasi selama 14 hari secara humanis lebih dulu.

Penulis : Arsuma 
Editor : Mercurius

Related posts

Kapal Parengge Ikan Terbelah Dua, Tabrakan di Perairan Kotabaru, Kapten Kapal Tewas dan Satu ABK Hilang

Diduga Tipu Investor Rp1,4 Miliar, Mantan Pegawai Bank Didakwa Rugikan Korban Rp854 Juta

Makelar Tanah Didakwa Terlibat Mark Up Lahan Rp1,88 Miliar, Rugikan Perseroda Balangan