Tukang Las Kedapatan Simpan Sabu

KUASAI SABU-Karena menguasai Sabu satu paket kecil, Nuri dibekuk oleh Sat Narkoba Unit 1 Polresta Banjarmasi, Selasa (21/5/2019) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO
Seorang tukang las bernama Nuriyadin alias Nuri (35) diduga mau mengedarkan satu paket Sabu berat 0,34 Gram ini dibekuk polisi duluan sebelum transaksi, Selasa (21/5/2019) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku diciduk di Jalan A Yani Km 5,5 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, tepatnya di pintu masuk Big Playground Cafe Banjarmasin.

Warga Jalan Sukamaju Komplek Citra Mandiri Permai I No 12D RT 05 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru itu hanya bisa pasrah. Selain menyita Sabu satu paket tadi, polisi juga mengamankan satu) ponsel merk Samsung Duos warna hitam putih.

Pjs Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit 1 Ipda Aries Wibawa, Jumat (24/5/2019) malam mengatakan, tersangka
tertangkap tangan menyimpan Sabu itu di saku baju sebelah kiri bagian depan.

“Selanjutnya tersangka dan barbuk diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Kini Nuri dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,”tegasnya.

Arsuma

Related posts

Laporan Dugaan Pengeroyokan Oknum Bhayangkari Dibantah, Terlapor Akui Malah jadi Korban

Pasutri di Katingan Kalteng Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ditemukan Mandau dan Tombak Didekat Keduanya

Pemilik Sabu 16 Paket Dibekuk di Rumah Keluarganya di Teluk Dalam Banjarmasin