Tren Kejahatan di Kalsel Tahun 2021 Turun 18,56 Persen,Begini Penjelasan Kapolda

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Tahun 2021 yang merupakan tahun kedua pandemi Covid-19 baik di dunia, Indonesia termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel) harus diakui sangat berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk aspek perekonomian bahkan kejahatan.
Tahun 2021 ini tren angka kejahatan baik konvensional maupun transnasional yang terjadi di Kalsel mengalami penurunan.

Hal ini dikatakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto didampingi Irwasda, Kabid Humas dan Jajaran Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya dalam Rilis Pers Akhir Tahun 2021, di Gedung BPKB Jl.A.Yani Km.21. Landasan Ulin Banjarbaru (Samping Kantor Satpas Pelayanan SIM),Selasa (21/12/2021)

Menurut Irjen Rikwanto, berdasarkan data periode 1 Januari hingga 1 Desember Tahun 2021 secara umum tindak pidana yang terjadi di Kalsel sebanyak 4.780 kasus.
Ini lebih sedikit dibanding Tahun 2020 yaitu sebanyak 5.870 kasus, berkurang sebanyak 1.090 kasus atau 18,56 persen.

Lebih spesifik, kejahatan konvensional yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menurun dari 279 menjadi 209 kasus atau 25,08 persen.
Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) menurun dari 520 menjadi 335 kasus atau 35,57 persen.

Kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) menurun dari 103 menjadi 78 atau 24,27 persen serta kejahatan penyalahgunaan senjata tajam juga turun dari 327 menjadi 217 atau 33,63 persen.

Pun demikian pada tindak pidana transnasional yang didominasi kejahatan narkoba yang menurun dari 1.630 kasus di Tahun 2020 menjadi 1.456 kasus atau berkurang 10,67 persen di Tahun 2021.

Menurut Kapolda, para Satker-Satker di Polda Kalsel maupun Polres/Polresta Jajaran juga serius dalam melakukan penanganan kasus-kasus tindak pidana tersebut.

Terbukti, dari jumlah kasus-kasus tersebut, rata-rata lebih dari 70 persen sudah diselesaikan penanganannya.
Kapolda menilai, ada beberapa faktor yang mungkin berpengaruh pada tren penurunan angka kejahatan di Kalsel Tahun 2021.
Ia meyakini hal ini disebabkan dari gencarnya upaya-upaya pemeliharaan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan Kepolisian baik berupa penindakan, pencegahan dan kerjasama dengan masyarakat untuk meminimalkan faktor-faktor kejahatan.
“Bisa juga karena pandemi Covid-19 sehingga pelaku kejahatan ini mungkin terdampak pula. Tapi bagaimanapun, kami Polda Kalsel terus berupaya melakukan yang terbaik menjaga Kamtibmas. Begitu ada kejadian segera diungkap dan ini juga diharapkan menekan tindak pidana,” kata Irjen Rikwanto.

Tak cuma tugas-tugas pokok Kepolisian, berbagai upaya-upaya di sektor lainnya yang dilaksanakan Polda Kalsel selama Tahun 2021 seperti penanganan dan pemulihan dampak bencana alam di masyarakat, pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 serta yang lainnya juga dipaparkan dalam pers rilis tersebut.

Penulis/Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment