Tolak Ajakan Pesta Miras, Yandi Bunuh Subhan

by admin
0 comment 2 minutes read

PELAKU PEMBUNUHAN-Yandi pelaku pembunuhan dibekuk anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, satu jam setelah kejadian, Minggu (17/3/2019) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Subhan (30) ditemukan tewas bersimbah darah, dengan dua mata luka di bagian dada dan pinggang sebelah kiri, Sabtu (16/3) malam, sekitar pukul 23.50 Wita.

Perkelahian itu terjadi di Jalan RK Ilir RT07 Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan yang membuat warga Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar harus bersimbah darah yang sempat di bawa ke IGD RSUD Ulin.

Sedangkan pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa korbannya itu diduga menggunakan senjata tajam jenis taji, dibekuk Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Jatanras Polresta setempat, satu jam setelah kejadian Yandi (30) ditangkap sekitar satu jam usai kejadian pada Minggu dini hari tersebut.

Pelaku yang berhasil diciduk tanpa perlawanan itu merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara. Dengan kinerja yang cepat mengungkap pihak kepolisian tidak membuang waktu lama dalam penangkapan pelaku tersebut.

Kejadian bermula dari, saat mereka sedang minum-minuman keras (miras), kemudian korban juga sudah beberapa kali minum demi menghargai pelaku. Namun, tidak beberapa lama korban saat ditawari minuman kembali menolak tawaran minum pelaku.

Akibat teler pelaku tak terima atas penolakan itu, diperkirakan pelaku tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan sajam. Lantaran korban tak berdaya alias mabuk berat sehingga tak bisa melawan maupun menghindar. Ketika dihujani tusukan pisau berbentuk haji milik pelaku.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari, Minggu (17/3).2019) mengatakan, motif dari kasus ini diduga karena ketersinggungan dan apabila ada penyebab lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh petugas di lapangan.
Najamuddin terus mengatakan, untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku Yandi sudah kami ciduk dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang dia lakukan,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment