Tim Gabungan Operasi Yustisi PPKM di THM   Banjarmasin, Ini Hasilnya

OPERASI YUSTISI-Aparat gabungan penegak disiplin Protokol Kesehatan menggelar Operasi Yustisi di THM dan Cage kawasan Banjarmasin Tengah,  Sabtu (20/2/2021) malam. (foto;ist)

Banjarmasin, BARITO – Tim gabungan penegak disiplin menggelar di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Banjarmasin Tengah (Banteng), Sabtu (20/2/2021) malam. Dan ketika tiba di Beluga Cafe, ternyata  banyak puluhan pengunjung memadati THM tersebut, padahal waktu menunjukkan lewat pukul 22.10 Wita.

Namun di cafe itu petugas hanya melakukan peneguran, meski lewat dari ketenttuan jam buka THM. Seperti diketahui Tujuan giat itu dalam rangka Operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali dilakukan agar jangam sampai kendor pasca banjir melanda Kalsel dan Banjarmasin khususnya.

Giat itu dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.  Sedangkan sejumlah anggota lainnya dari Polsekta Banteng, anggota Kodim 1007/Bjm, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Banjarmasin, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta, dan Kabag Ops Polresta setempat.

Selanjutnya anggota gabungan menuju ke THM Grand Mitra Plaza yang  berada di Jalan Pangeran Antasari. Kemudian lanjut ke THM Nasa dan Beluga Cafe berada di Jalan Nagasari dan  ke THM Armani Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah.

Disana anggota tak menemukan para pengunjung tidak menggunakan masker. Baik karyawan maupun pengunjung cukup tertib mengenakan masker, salah satu dari Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan penularan wabah virus Corona.

AKBP Sabana Atmojo mengatakan pihaknya menggelar Operasi Yustisi itu guna memberikan edukasi tanpa henti kepada masyarakat. “Dengan disilpin PPKM di masa pademi Covid-19 di Kota Banjarmasin, diharapkan dapat menurunkan penularan Covid-19,”sebutnya.

Kepada Pemko diimbau agar mengeluarkan izin itu lebih ketat dan diawasi, supaya lebih keras lagi bertindak.  “Jika nantinya kedapatan lagi atau bandel, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas,  bahkan izin THM bisa ditarik,”pungkas AKBP Sabana.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Penjual Jus Buah Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan HKSN Banjarmasin

Polairud Polresta Banjarmasin Selamatkan 28 Burung Dilindungi, Empat Penjual Diamankan

Teror Buaya Rambah Kalimantan Barat, IRT Kaki Kanan Putus Diterkam saat Mandi di Sungai Kapuas