Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, akhirnya disetujui seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalsel untuk tahap pembahasan melalui panitia khusus (pansus) dewan.
Persetujuan seluruh fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Kartoyo, SM dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syaifuddin, M.Pd di Banjarmasin, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman telah menyampaikan penjelasan terhadap tiga usulan raperda tersebut saat rapat paripurna pada Rabu (18/2/2026).
Dari penjelasan wagub tersebut kemudian menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRD Kalsel untuk menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna kali ini.
Sedangkan Sekda Kalsel M Syarifuddin pada rapat paripurna kali ini mewakili pihak eksekutif membacakan tanggapan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel.
Dikesempatan itu Sekda Kalsel M Syarifuddin mengapresiasi sikap konstruktif seluruh fraksi. Menurutnya, masukan yang diberikan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi yang sedang dibahas.
“Kami sangat mengapresiasi atas pandangan fraksi berupa saran, masukan dan harapan yang disampaikan. Kami meyakini hal tersebut merupakan cerminan harapan dari seluruh masyarakat Kalsel,” ujar Syaifuddin.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan struktur keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan fiskal tetap mendukung pembangunan tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.
“Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama bagi pendapatan daerah, dan kemandirian fiskal merupakan prasyarat utama untuk memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2026 serta memperluas ruang fiskal pembangunan,” tegasnya.
Dengan dukungan seluruh fraksi, ketiga raperda tersebut kini akan memasuki tahapan berikutnya, yakni pembahasan lanjutan oleh Pansus DPRD Kalsel.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya