Tidak Ada Alasan Sulit Dan Jauh Dalam Membayar PBB P2

Pelaihari,BARITO – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan Surya Arifani Senin, (17/2/22) mengungkapkan, target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) ditahun 2021 dengan target Rp 41 milliar rupiah lebih, telah terealisasi Rp 43 milliar rupiah lebih atau 104,84 persen.

Ia menambahkan, Bappenda membentuk tim di Pemerintah Desa, kecamatan serta kolektor termasuk sampai ketua RT dalam hal pemutakhiran data. Bappenda juga memberikan beberapa pilihan dalam pembayaran, bisa datang lansung ke Bank Kalsel atau membayar melalui kolektor yang ditunjuk ditiap desa ada 1 kolektor. Bisa pula membayarnya melalui retail atau super market modern Indomaret, serta melalui ATM Bank Kalsel. Tidak ada alasan sulit dan jauh membayar PBB P2 karena kemudahan itu telah diberikan, kata Surya.

“PBB P2 memang masih ada kendala seperti belum adanya kesadaran membayar pajak, disamping diinternal masih ada yang perlu disempurnakan seperti kecocokan ukuran dan bangunan yang ada atau surat ketetapan yang dibuat. Itu makanya selalu dilakukan pemutakhiran data,”kata Surya.

Atas lunasnya PBB P2 ditahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pun memberikan Reward kepada sejumlah perusahaan di daerah ini, begitu juga sejumlah Kepala Desa (Kades). Ada 6 perusahaan yang memberikan sumbangan pihak ke 3 ke Pemkab Tanah Laut dari perusahaan bidang perkebunan dan peternakan. Kemudian ada 12 perusahaan berdasarkan rutinitas pembayaran secara tertib dalam masa pajaknya meliputi pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan non PLN, pajak reklame dan pajak air tanah.

Sementara Kades yang menerima piagam penghargaan karena taat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 Kades Sumber Jaya, Pasir Putih Kecamatan Kintap. Kades Telaga, Panjaratan Kecamatan Pelaihari. Kades Durian Bungkuk, Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar, serta Kades Gunung Makmur, Ranggang Dalam Kecamatan Takisung. 1 unit Laptop juga diberikan kepada desa-desa yang telah lunas PBB P2 ditahun 2021 itu.

Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah Perusahaan dan Kades di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut.Selain kepada sejumlah perusahaan dan Kades, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut dan Bank Kalsel cabang Tanah Laut juga turut mendapatkan penghargaan.

Apakah ada sanksi bagi perusahaan yang menunggak pajak ?

Menurut Sukamta, hal itu dilakukan verifikasi terlebih dahulu kemudian di diskusikan, mungkin ada masalah diinternal perusahaan, sehingga bisa memberikan kebijakan-kebijakan baik itu keringanan atau mengangsurnya.

Selesai penyerahan piagam penghargaan Bupati Sukamta juga meresmikan ruang pelayanan pembayaran di Bappenda yang telah direnovasi dan bantuan dari Bank Kalsel cabang Tanah Laut.

Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Dahnial Kifli dan sejumlah kepala SKPD lainnya, serta para Camat.

Penulis: Basuki

Related posts

HM Tambrin: Layanan Haji Ramah Lansia Dimulai dari Tanah Air

BPSDMD Kalsel Didorong Tingkatkan Penerimaan PAD

Komisi III DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Angkutan Perkotaan Di Bali dan Inginkan Kereta Api Di Banua