Tewasnya “Jepang” hanya karena Terpal Sobek

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – MASIH ingat kasus penusukan terhadap Ahmadi alias Jepang (30) yang menyebabkan korban tewas  di Jalan Subardjo atau Lingkar Selatan dekat SPBU 06 RT 30 RW 02 Kelurahan Kelayan  Timur Banjarmasin Selatan

Kasus penusukan itu diperagakan pelaku dalam 10 adegan, Selasa (3/1/2023) pagi. Bertempat di halaman Mapolsek setempat, rekon berlangsung singkat dan dijaga ketat anggota polisi bahkan pagar pun ditutup demi keamanan.

Pelaku berinisial AS (43) melakukan penusukan pada adegan kelima   hanya karena soal terpal sobek milik teman tersangka. Ironisnya korban diduga menentang pelaku hingga “dibelinya” dengan tusukan belati.

Baca Juga: Oknum Polisi Yang Diduga Aniaya Istri Siri Besok Jalani Sidang Pelanggaran Disiplin

Korban ditusuk di bagian perut sebelah kiri, lalu pelaku berkata, lagi kah. ujar ikam tadi aku handak tahu ikam siapa, kemudian dijawab korban dengan minta ampun hingga jatuh  tersungkur di dalam SPBU.

Kejadian bermula saat saksi bernama Ahmad Baihaki alias Amat  mendatangi tersangka saat mereka antri solar di SPBU tersebut, Jumat (16/12/2022) malam pukul 22.30 Wita. Saksi mengatakan terpal bak penutup truknya robek karena dipepet  truk korban.

Pelaku mengatakan agar persoalan itu diselesaikan dengan bicara kepada korban, namun saksi tidak berani. Kemudian tersangka mendatangi korban, namun dijawab ,” ikam kada tahu kah aku orang kampung sini, aku ne  urang kampung sini” hingga pelaku menyerang dan  terjadilah penusukan tersebut.

Baca Juga: Diduga Abaikan Hak Nasabah, Bank BPR Mitratama Artha Buana Dilaporkan ke Polda Kalsel

Korban kemudian berjalan sempoyongan  masuk ke dalam SPBU mendatangi petugas SPBU sambil memegang tutup tanki BBM hingga jatuh tersungkur saat memegang bahu saksi Andry Ridani petugas SPBU dari belakang. Sementara pelaku langsung kabur rnenggunakan  sepeda motor.

Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eko Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Herjunaidi. “Untuk pelaku usai kejadian beberapa jam kemudian menyerahkan diri dan kini dijerat Pasal 338 KUHP,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor   : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Sehari Dua Temuan Mayat di Lingkar Selatan dan Puntik Tengah - Barito Post Rabu, 4 Januari 2023, 00:17 - 00:17

[…] 4 Januari 2023 Top Posts Sehari Dua Temuan Mayat di Lingkar Selatan dan… Tewasnya “Jepang” hanya karena Terpal Sobek Oknum Polisi Yang Diduga Aniaya Istri Siri Besok… Diduga Abaikan Hak Nasabah, Bank BPR […]

Reply

Leave a Comment