Tetap Gunakan Masker Saat Melintas di Jalan Raya

Pengendara melintas di jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (10/1/2021). Mereka memaruhi protokol kesehatan dengan memakai masker. (foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Sadar akan bahaya virus corona, pengendara yang melintas di jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (10/1/2021) memakai masker, walaupun mereka harus melewati genangan air karena terjadi hujan lebat di kawasan Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin masih memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sanksi itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Related posts

Satu Dekade KRBB Kalsel, Rapat Awal Pengukuhan Mulai Dimatangkan

Program Dinas ESDM Kalsel 2027 Diminta Lebih Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

DPRD Kalsel Apresiasi Legislative Tour 2026 Fisip ULM, Ajak Kampus Pahami Praktik Demokrasi