Tetap Gunakan Masker Saat Melintas di Jalan Raya

Pengendara melintas di jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (10/1/2021). Mereka memaruhi protokol kesehatan dengan memakai masker. (foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Sadar akan bahaya virus corona, pengendara yang melintas di jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (10/1/2021) memakai masker, walaupun mereka harus melewati genangan air karena terjadi hujan lebat di kawasan Banjarmasin

Pemerintah Kota Banjarmasin masih memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sanksi itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan

Penulis: iman satria
Foto   : iman satria

Related posts

Terdakwa Perantara Ekstasi Hadapi Tuntutan 7,5 Tahun Penjara

Pemprov Kalsel dan Balai Sungai Bangun Bendungan Riam Kiwa Seluas 771 Hektare Atasi Banjir

Halal Bihalal Zuriat Pagustian Siap Digelar 4 April di Banjarbaru