Ternyata Ini Sasaran Spesialis Curanmor 19 TKP

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
SPESIALIS CURANMOR- Waka Polsekta Banjarmasin Utara AKP Sahri,  didampngi Kanit Reskrim Iptu Sudirno dan Humas Aiptu Yansen saat menggelar pelaku spesialis curanmor belasan TKP melibatkan ABH, Rabu (22/2/2023) sore. (foto:ost)        

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RS (18) dengan 19 Tempat Kejadian Perkara  (TKP) ini dibekuk yang  di ringkus pihak Polsek Banjarmasin Utara, Kamis  (16/2/2023) dinihari  digelar  Waka Polsekta Banjarmasin Utara AKP Sahri.  Rabu (22/2/2023)

Pelaku yang  melibatkan Anak Dibawah Umur , AS (15) itu mengakui, sasarannya adalah motor yang tanpa dikunci stang di parkir di halaman rumah korban tanpa pagar  yang digasak. Dengan cara mendorong lebih dulu, setelah sekitar 50 meter dirasa aman, baru dia membongkar dengan cepat kabel kunci untuk disambungkan agar mesin motot hidup.

“Saya melakukan itu bersama AS secara bergantian, baik mendorong maupun diatas motor saat didorong. Hasil curanmor itu biasanya dipakai dulu sambil dirubah no plat maupun body serta knalpot, kemudian dijual lewat media sosial (medsos) alias Facebook,”beber warga Kuin Selatan ini.

Baca Juga: Proyek Galangan Kapal Kodja Bahari Gagal

Dari 19 curanmior itu sasaran RS adalah motor dua tak seperti Yamaha F1ZR maupun Suzuki Satria serta Yamaha  RXS. “Hasil curanmor itu biasanya dibongkar di rumah, lalu  ditawarkan ke medsos. Terkadang sambil membawa motor sambil menawarkan,”ujar lelaki lulusan SMP ini kepada wartawan.

Seperti diketahui RS dan AS berakhir  diciduk di  Jalan Alalak Utara RY 07 Kelurahan Alalak. Warga Jalan  Kuin Selatan  Kelurahan  Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat ini diciduk usai menggasak motor di Jalan Pangeran RT 04 Kelurahan Pangeran  Kecamatan  Banjarmasin  Utara .

Motor yang dicuri milik korban bernama Taufik (24)  yakni  sepeda motor jenis  Yamaha F1ZR itu diketahui korban  hingga aksi pelaku dibuntuti dan dilaporkan ke polisi. Kronologis penangkapan berrmula usai korban  pulang dari tempat keluarga, kemudian  memarkir sepeda motornya  di teras rumah. Keesokan harinya  korban mendapati ranmor miliknya  raib.

Waka Polsek Banjarmasin Utara AKP Sahri didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno didampngi Kanit Reskrim Iptu Sudirno dan humas Aiptu Yansen,  mengatakan pelaku berhasil dibekuk pada, Sabtu  (18/2/2023)   sore sekitar pukul  16.00 Wita.. Setelah anggata Opsnal mendapat informasi bahawa pelaku mencuri  sepeda motor milik korban,  di Jalan Kuin Cerucuk di kecamatan serempat. Saat itu RS ditangkap di  pinggir jalan beserta sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Polda Kalsel Gandeng DKM Imam Safii Ciptakan Situasi Aman Kondusif

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pencurian sebanyak 19 TKP  di berbagai wilayah. Yaitu Banjarmasin Utara,  Tengah, Barat, Kabupaten Barito Kuala  (Batola), dan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,”ungkap Iptu Sudirno. Pihaknya juga menyita ranmor  Yamaha FIZ TKP  Banjarmasin Utara. Satu motor Yamaha FIZ R di Batola, satu  Honda Win dan RX S serta Suzuki Satria F di Batola. Hingga satu mesin Yamaha Mio TKP di Banjarmasin Tengah.

Dia juga mengimbau, agar masyarakat mesti mengamankan motornya dengan cara kunci stang ditambah kunci tambahan seperti kunci gembok atau rantai.  Hal itu esmti dilakukan apabila halaman rumah tidak ada memiliki pagar, sementara warga tisdak bisa  berharap banyak kepada wakar setempat teraksi curanmor ini.

“Kini kedua pelaku dijerat sesuai  Pasal 363 KUHPidana, namun demikian untuk ABH itu ditangani oleh pihak Bapas dan untuk dilakukan diversi,”pungkas Dirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment