Tegur Tiga Warga yang Ikut Baris Pembagian Zakat untuk Anak anak, Juru Makam Sultan Suriansyah Dikeroyok

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PELAKU PENGEROYOKAN - Lantaran tak kebagian zakat khusis anak, ketiga pelaku malah keroyok korban juru makam Sultan Suriansyah, Senin (8/4/2024) pagi.(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang juru pelihara makam Sultan Suriansyah bernama Arman (47) dikeroyok tiga warga asal Kuin Selatan Kecamatan Banjarnasin Barat, Senin (8/4/2024) pagi pukul 10.30 Wita. Korban dianiaya di Jalan Kuin Utara atau bawah jembatan Kuin Utara samping makam Sultan Suriansyah Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.

Akibatnya korban warga setempat Gang Rahmat No 49B RT 10 itu luka lebam di bagian tubuhnya hinga dua gigi patah. Tak terima dengan pengeroyokan oleh tiga pelaku hingga menggunakan balok kayi dan kursi, dia pun melapor ke polsek setempat.

Untuk pelaku diketahui ada tiga orang, yakni berinisial AS (35) , AU (42) dan AR (43) semuanua warga
Kuin Selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat. Saat ditangkap barbuk disita satu kursi kayu dan satu balok kayu panjang sekitar 150 cm.

Baca juga: Pekerja Bangunan Kesetrum saat Perbaiki Atap Seng di Alalak Tengah Banjarmasin

Bermula saat korban tiba-tiba dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong, dan kayu, hingga mengenai bibir robek dan dua gigi bawah terlepas. Setelah itu korban terjatuh dan langsung dikeroyok oleh ketiganya, namun tidak berapa lama dilerai oleh rekan pelaku.

Selanjutnya para pelaku melarikan diri setelah kejadian itu. dan lebam di beberapa bagian tubuh akibat kejadian itu, korban tidak terima atas kejadian ini dan melaporkan peristiwanya ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses penyelidikan lebih

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aris, Jumat (19/4/2024) mengatakan, para pelaku ditangkap Selasa (16/4/2024) malam pukul 20.00 Wita. Akan tetapi barang bukti masih di lakukan pencarian.

“Jadi pengeroyokan terjadi karena usai korban disuruh orang bebagi zakat di sekitar makam, namun hanya untuk anak – anak.
Para pelaku yang ikut baris ditegur mereka marah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan penjaga makam Sultan Suriansyah, “bebernya.
Selanjutnya para pelaku di bawa ke polsek Bjm utara guna proses penyidikan.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 170 KUHPidana,”pungkas Aris.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment