Tak Bertitle Hukum, Mukhyar Bisa Jadi Plt Inspektorat

Banjarmasin, BARITO – Mendadaknya diberhentikannya Fudhoil Yamin selaku Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, pilih Mukhyar yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sebagai pelaksana tugas.

Menurut Ibnu, alasan dipilihnya Mukhyar, bukan karena basic atau keahlian melainkan karena Mukhyar dianggap senior di jajaran Pemko Banjarmasin. Selain itu, Mukhyar juga soal kemampuannya bekerja.

Dalam penunjukan Plt sah-sah saja apalagi Mukhyar juga diperbantukan oleh empat ASN salah satunya Zuraida mantan Kepala LPSE Kota Banjarmasin.

“Mukhyar itu senior di jajaran kepemerintahan jadi beliau yang ditunjuk sebagai Plt Inspektorat Kota Banjarmasin,” tuturnya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis, (9/7)

Sementara itu, Mukhyar mengaku siap menerima apa yang diperintahkan pimpinan. Baginya bawahan harus loyal kepada pimpinan.

Soal basic hukum yang dipertanyakan. Mukhyar juga mengatakan dalam Plt, basic tidak mesti harus dimilki. Terpenting siap kerja dan bertanggung jawab.

“Untuk Plt tidak mesti harus punya dasar ilmu hukum. Contohnya pak Gazi lama menjadi Kepala Inspektorat tidak ada basic hukum. Intinya bawahan wajib loyal kepada pimpinan,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Wawali Pastikan Daging dan Sembako Aman Menjelang dan Sesudah Idul Adha

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon

Rakornas KI Songsong Indonesia Emas 2045, Bahas Rekomendasi dan Rencana Aksi Tingkatkan Transparansi