Camuh Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan di Masjid Jami
PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada M. Arif alias Camuh terkait kasus pembunuhan Ahmad Juandi di kawasan Jalan Masjid Jami.
PN Banjarmasin menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada M. Arif alias Camuh terkait kasus pembunuhan Ahmad Juandi di kawasan Jalan Masjid Jami.