Tiga terdakwa perkara narkotika sabu hampir 100 gram divonis hingga 5,5 tahun penjara oleh PN Banjarmasin setelah rencana pesta sabu digerebek polisi.
Tag:
Vonis Pengadilan
-
-
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sempat tidak ditahan hingga pembacaan tuntutan, terdakwa penjualan kosmetik secara online Evi Tamala Sari kini harus menerima divonis 6 …