PN Banjarmasin Tolak Praperadilan Babe Aldo
PN Banjarmasin tolak permohonan praperadilan Babe Aldo terkait status tersangka UU ITE Polda Kalsel. Penetapan tersangka dan penahanan dinyatakan sah hukum.
PN Banjarmasin tolak permohonan praperadilan Babe Aldo terkait status tersangka UU ITE Polda Kalsel. Penetapan tersangka dan penahanan dinyatakan sah hukum.
Pengamat hukum Bujino A Salan menilai penahanan Babe Aldo oleh Polda Kalsel sudah sesuai prosedur hukum dan menyarankan jalur praperadilan jika ada keberatan.
Babe Aldo ditahan Polda Kalsel terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Kuasa hukum menilai proses penyidikan cacat prosedur dan akan mengajukan praperadilan.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH bersama dua hakim anggota menyatakan mantan Direktur Utama PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL),…
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Upaya penegakan hukum dilakukan Direktorat Kriminal Khusus (Diteeskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), atas tindakan pemberitaan bohong (hoaks). Direktur Ditreskrimsus…