Putusan Inkracht Dijalankan Sukarela, PT PKIS Kembali Kuasai Lahan Sengketa di Kintap
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.