Putusan Inkracht Dijalankan Sukarela, PT PKIS Kembali Kuasai Lahan Sengketa di Kintap
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Persidangan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelaihari, Kamis (2/4/2026). Namun, pihak tergugat bernama Darna…