Nenek 60 Tahun Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Sabu, Didenda Rp100 Juta
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Nursehat (60) empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti bersalah dalam perkara narkotika.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Nursehat (60) empat tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti bersalah dalam perkara narkotika.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kronologi penangkapan terdakwa Riswan Perwira alias Iwan Bujal dalam sidang…
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial HD (33), warga Jalan Flamboyan Komplek Yuka, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, digerebek di rumahnya oleh…
Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Satu warga inisal HR (41), diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terbukti kedapatan simpan empat paket…