Pasutri pemilik travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri didakwa di PN Banjarmasin usai gagal berangkatkan 38 jemaah umrah dengan kerugian Rp1,17 miliar.
Tag:
Pasutri pemilik travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri didakwa di PN Banjarmasin usai gagal berangkatkan 38 jemaah umrah dengan kerugian Rp1,17 miliar.