Kerugian Negara Rp4,9 Miliar, Mantan RM BRI Kotabaru Dituntut 7,5 Tahun
Mantan RM BRI Kotabaru dituntut 7,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Banjarmasin akibat korupsi Kredit Briguna yang rugikan negara hingga Rp4,9 miliar.
Mantan RM BRI Kotabaru dituntut 7,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Banjarmasin akibat korupsi Kredit Briguna yang rugikan negara hingga Rp4,9 miliar.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mantan pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kotabaru, Heriyaksa alias Yaksa, duduk di kursi terdakwa dalam perkara…