Putusan Inkracht Dijalankan Sukarela, PT PKIS Kembali Kuasai Lahan Sengketa di Kintap
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
PT PKIS kembali kuasai lahan sengketa di Kintap setelah putusan inkracht PN Pelaihari dijalankan secara sukarela tanpa perlu adanya tindakan eksekusi paksa.
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebagai tindaklanjut dari aksi unjuk rasa warga Kintap terkait permasalahan plasma dengan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW), belum lama…
Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – WARGA di kawasan Gunung Bendera, Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sebagian menunaikan solat…
Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Menjelang operasional berakhir, Karyawan Alfamart di Desa Kintapura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala) digegerkan kedatangan pengunjung, dengan membawa…