PN Banjarmasin vonis M. Rizki Anugrah 1 tahun penjara karena tak laporkan peredaran sabu dan ekstasi sesuai ketentuan Pasal 131 UU Narkotika.
Tag:
kasus narkotika
-
-
Hukum & Kriminal
Dituntut 8 Tahun Penjara Perkara Sabu 220 Gram, Norifansyah Ngaku Tulang Punggung Keluarga dan Minta Keringanan Hakim
Terdakwa kasus sabu 220 gram di Banjarmasin dituntut 8 tahun penjara. Norifansyah minta keringanan hukuman dengan alasan jadi tulang punggung keluarga.
-
Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Selatan dalam mengungkapkan berbagai …