Kasus Pembunuhan di Masjid Jami, Camuh Dituntut 13 Tahun Penjara
Pengadilan Banjarmasin menuntut Camuh atas pembunuhan Ahmad Juandi di Masjid Jami dengan hukuman 13 tahun penjara.
Pengadilan Banjarmasin menuntut Camuh atas pembunuhan Ahmad Juandi di Masjid Jami dengan hukuman 13 tahun penjara.
Agung Laksono, kurir narkotika, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah membawa 1,8 kg sabu dan ribuan ekstasi dari Pontianak ke Banjarmasin.
Jaksa menuntut Rifki alias Kiki dijatuhi 13 tahun penjara atas pembunuhan juru parkir di Pasar Wadai, Banjarmasin.