Sosialisasi Perwali No27 Ke Pasar Tradisional Peramuan Pendisiplinan Prokes

by admin
0 comment 1 minutes read

Dalam rangka menjaga wilayah kelurahan binaannya dari gangguan Kamtibmas meluasnya Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Landasan Ulin Tengah Aiptu Eko Ristimurwato bersama Anwar Lurah Landasan Ulin Tengah melaksanakan sosialisasi Perwali No. 27 tentang pendisipilan Prokes ke pasar tradisional Peramuan Rt. 10 Rw. 03 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Jum’at (9/10/2020).

Menurut Bhabinkamtibmas Landasan Ulin Tengah Aiptu Eko Ristimurwato, kebijakam pendisipilan warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 merupakan sejalan kebijakan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H, dalam rangka menjaga pemeliharaan Harkamtibmas.

“Banyak manfaat dari penerapan sambang dan sosialisasi, hal ini diperoleh dari perjuangan besar anggota Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Lurah Landasan Ulin Tengah dengan turun langsung mengecek kesadaran masyarakat untuk selalu menjalankan Prokes dan memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di pasar tradisional diwilayahnya,” terangnya.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP, melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos mengatakan, kegiatan sosialisasi dan sambang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bersama stokholder demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan Melalui sambang ini bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan imbauan covid-19 kepada masyarakat, dengan tujuan agar mereka turut serta menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif.

“Kegiatan ini juga merupakan langkah dan upaya Polri dan pemerintah dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat, Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan situasi kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan masing-masing dan selalu menrapkan Prokes 3M,” tambahnya.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment