Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Nyaring Via Radio

Pelaihari,BARITO – Penggunaan knalpot yang tidak standar pada sepeda motor atau biasa disebut knalpot bersuara nyaring, kerap kali banyak digunakan para pelajar. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala bahkan kerap melakukan razia-razia kesekolah-sekolah untuk melihat lebih dekat penggunaan knalpot yang cukup membisingkan telinga ini.

Namun, dimasa pandemi covid 19 ini, dan belum adanya tata muka sekolah-sekolah, Satlantas Polres Tala melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bersuara nyaring ini melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) 102,3 Mhz Tuntung Pandang FM milik Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Tanah Laut Jum’at, (11/6/21) kemarin.

Dalam sosialisasi yang berinteraksi langsung Satlantas Polres Tala dengan pendengarnya, disampaikan KBO Satlantas Polres Tala Iptu Sidik Prayitno beserta jajaran Satlantas Polres Tala lainnya. dengan dipandu seorang penyiar LPPL Tuntung Pandang FM Setaiwan Juhri atau biasa dipanggil Iwan, maka dalam moment itu beberapa warga pun menggunakan kesempatan untuk melakukan pertanyaan via telpon, dan semua pertanyaan warga pun dijawab satu per satu oleh jajaran Satlantas Polres Tala.

Usai melakukan siaran live di LPPL Tuntung Pandang FM, Iptu Sidik Prayitno KBO Satlatas Polres Tala mengutarakan, Satlantas secara rutin terus melakukan pemantauan dalam penggunana knalpot-knalpot bersuara nyaring ini.

“Penggunaan knalpot bukan standar pabriknya jelas sangat dilarang, dan biasanya digandrungi anak-anak muda yang menggunakan knalpot tidak standar ini. Sudah cukup banyak yang telah diambil tindakan termasuk mensita knlapot-knalpot tersebut,”kata Sidik.

Ia menambahkan, banyak laporan atau keluhan masyarakat yang merasa bising dengan penggunaan knalpot bersuara nyaring ini. Karena dimasa pandemi covid 19, maka sosialisasi menggunakan Medsos baik Istagram, Facebook termasuk mengemas dalam bentuk video Tik Tok sebagai media himbauan penggunaan knalpot tidak standar yang dibuat unit Patwal Satlantas Polres Tala, tutup Sidik.

Penulis: Basuki

Related posts

Keberadaan IKN Nusantara Buka Peluang Kerja Bagi Warga Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel Upayakan Peningkatan Digitalisasi Hingga Akses Keuangan Untuk Optimalisasi PAD

Legislatif Harapkan Eksekutif Dapat Implementasikan Rekomendasi LKPj