Simpan Sabu berat 16,97 Gram Dikemasan Bubur Bayi, Sopir ini Diciduk Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang sopir berinisial SA (42) berurusan dengan polisi karena menyimpan narkoba jenis Sabu berat 16,97 Gram, Jum’at, (23/7/2021) senja sekitar pukul 18.50 Wita. Pria ini menyimpan sabu terdiri dari berat 4,83 Gram lima paket sabu dan berat 12,14 Gram.

Saat diringkus pelaku berada di Jalan Kuin Selatan Gang AMI RT 6/01 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat. Diduga tersangka menunggu pembeli barang haram itu alias mau transaksi.

Selain barbuk milik warga Jalan Kuin Selatan Gang Ananda RT 5 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat itu juga disita, satu bungkus bubur bayi beras merah yang berisikan satu paket Sabu tersebut.

Termasuk juga satu ponsel merk Xiami warna abu-abu dan satu sobekan plastik kresek, satu plastik bungkus bekas bubur beras merah.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 4,83 Gram. yang terbungkus kemasan bubur bayi beras merah. Bungkusan itu ditemukan di tanah sekitar 10 meter dari tempat tersangka di tangkap.

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan lagi barang bukti berupa lima paket sabu-sabu berat total 12,14 Gram. Sabu itu ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

Sedangkan untuk ponsel saat itu sedang dipegang oleh ia tersangka di genggaman tangan kanannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin untuk proses lebih. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika, “pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment