Simpan Puluhan Gram Sabu, Mat Razi Digerebek Didalam Rumah

BARBUK SABU-Pemilik 20,09 Gram Sabu bernama Mat razi ini digerebek di rumahnya hingga dijebloskan ke dalam penjara Polsek Banbar, Senin sore lalu. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Mat Razi (36) digrebek di rumahnya Jalan Belitung Darat Gang. Mufakat RT 16 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat (Banbar), Senin (18/9/2019) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Selanjutnya barang bukti ditemukan empat paket besar diduga Sabu berat 20,09 Gram.

Selain itu juga disita dua timbangan digital dan satu kotak Rokok Marlboro warna merah. Pria pekerja swasta itupun kemudian digiring pihak Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Banbar AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan, sebelumnya pihak buser mendapat informasi bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. Kemudian di lakukan lidik, saat pelaku di rumah langsung dilakukan penggledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

“Sabu itu ditemukan di dalam kamar, selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke polsek untuk proses hukum selanjutnya. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,”pungkas AKP Mars Suryo.

Arsuma

Related posts

Gubernur Melangsungkan Video Call Melalui Kabinda dari Lokasi PLTU Asam-Asam

Saksi Kementerian Koperasi Dihadirkan Tergugat, APBMI Sebut Pokok Sengketa SPK Belum Terjawab

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Juru Parkir di Pasar Wadai