Setoran BPIH Dikembalikan Jika Haji 2020 Batal

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR membahas skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi Covid-19. Ada tiga skema yang muncul, haji terus berjalan sebagaimana biasa, berjalan dengan pembatasan kuota, dan batal.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, H Noor Fahmi di Banjarmasin Jumat (17/4) menyebutkan,  Komisi VIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung Rabu (15/4) bersepakat bahwa setoran lunas Calon Jemaah Haji Reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi BPIH tahun ini.

Hal sama ujar Fahmi, berlaku juga bagi calon Jemaah Haji Khusus yakni mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tempatnya mendaftar.

Fahmi menggarisbawahi pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam rapat yang mengaku sudah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah jika haji 1441H dibatalkan dan dikembalikan hanyalah biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya. Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji.

Terkait haji reguler,  ada dua opsi yang disiapkan. Pertama, dana dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan. Caranya, jemaah datang ke Kankemenag Kab/Kota untuk mengajukan pengembalian biaya pelunasan.

Kankemenag akan melakukan input data pengajuan ke Siskohat. Selanjutnya, Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya pelunasan. Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang meminta pengembalian. BPKH melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.

Jemaah yang akan meminta pengembalian Bipih pelunasan, membuat surat ke PIHK dengan menyertakan nomor rekeningnya. PIHK lalu membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Bipih pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer. Lalu, Kemenag mengajukan surat pengantar pengembalian Bipih pelunasan ke BPKH.

Rilis/Salman

Related posts

Barito Post Berbagi Daging Qurban Idul Adha Ke Masyarkat Sekitar

Jalan Palaihari City Segera Diaspal, Pengukuran Langsung Disaksikan Pj Bupati Tala

Pemprov Kalsel Tambah Dana UHC BPJS Kesehatan Menjadi Rp3 Miliar