Setelah Buronan 6 Tahun, Rekon Pembunuh Permadi Digelar

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Pelaku pembunuhan Permadi Oneng, bernama Rahidin yang dibekuk awal April tadi, merupakan buronan selama enam tahun lalu. Kini perkaranya digelar rekonstruksi terkait cara dia menghabisi korban di Jalan Mutiara Dalam RT 11 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (25/4/2019) pagi.

Awalnya pada hari kejadian tersebut sekira jam 19.00 Wita pelaku mabuk berat, dari rumahnya
berjalan kaki menuju ke depan rumah Pamannya yaitu Fendy yang jaraknya sekitar 100 Meteran.

Kemudian tersangka tiba di depan rumah Fendy dan saat itu ada Babah dan anak-anak kecil warga sekitar yang sedang bermain, saat itu tersangka sedang posisi berdiri di hadapan Fendy yang juga dalam posisi berdiri sambil memegang Kayu Balok Ulin ukurannya sekitar 4×6 cm dengan panjang sekitar 120 cm.

Sambil marah kepada Babah, karena ada bermasalah dengan korban tidak diselesaikan sendiri dan membawa-bawa saudara. Selanjutnya tersangka bertanya kepada Fendy dan dijawab Babah bermasalah dengan korban tidak diselesaikan sendiri.

Selanjutnya pelaku dan adiknya ke rumah korban dan Babah mengetuk dinding warung yang terletak mencari korban, namun ayah korban bernama Jailani yang menemui. Kemudian datang korban dan bertanya ada apa, dijawab Babah mau berdamai. Lalu Jailani menyuruh masuk ke rumahnya, namun Babah tidak mau masuk.

Karena Jailani ingin perdamaiannya itu dibuatkan dan disaksikan istrinya Miah, namun Babah tidak mau dan langsujg pulang.Tiba-tiba Babah kembali datang bersama pelaku yang membawa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau tanpa sarung yang panjangnya sekitar 15 Cm.

Kemudian mereka memaksa Fendy untuk mendatangi korban, kemudian pisau yang saat itu berada di teras depan rumah Fendy bekas anak-anak mencok buah jambu dan Ampalam diambil pelaku. Selanjutnya tersangka dan Fendy berjalan kaki agak cepat menyusul Babah ke rumah korban yang jarak sekitar 50 Meter.  Sedangkan tersangka membawa pisau di tangan kanannya.

Saat di depan rumah korban dekat Jembatan, tersangka dan Fendy juga Babah melihat ayah korban bersama adik korban bernama Mahadi alias Iyo berdiri di depan pintu rumahnya. Sedangkan korban berdiri di depan pagar rumah warga yang posisinya di samping rumah korban.

Kemudian tersangka dengan pisau itu langsung menyerang korban sebanyak tiga kali ke kearah perut, namun korban lari dan terus dikejar pelaku. Sedangkan adik korban Mahadi alias Iyo juga diserang dua kali tusukan namun saat itu tersangka juga berhasil menghindar. Babah dan Fendy langsung pergi berjalan ke  rumah Fendy dan saat di Jembatan yang korban Ibu korban menunjuk-nujuk sambil Fendy, lalu ibu korban didorong oleh Fendy hingga jatuh ke sungai samping Jembatan tersebut

Tersangka, Fendy dan Babah pergi berjalan Kaki menuju tersangka, yang saat itu senjata tajam jenis h tersangka bawa di tangan Kanannya, sedangkan Fendy sudah tidak memegang kayu lagi.

Saat di depan rumah korban, korban dalam keadaan terluka ditolong oleh warga sekitar, selanjutnya kotbam dibawa ke rumah sakit Umum Ulin Banjarmasin dengan menggunakan Sepeda motor guna diberikan pertolongan medis. Sayangnya korban meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamudin Bustari yang memimpin langsung rekons tersebut. “Korbam tewas dikeroyok karena masalah bersinggungan di dalam lingkungan keluarga mereka,”sebutnya.

Sedangkan tujuan rek ulang adegan itu untuk memastikan melengkapi berkas perkara yang diminta untuk diajukan kejaksaan. “Dari 20 adegan, korban ditusuk pada rekon ke 18,”sebut Najamudin. Sementara pelaku memang hanya satu dihadirkan, karena tersangka lainnya sudah dihukum masuk penjara alias LP. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal  340 Jo 338,”tegasnya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment