Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Kemenag Balangan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I

Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan, bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi program prioritas Kemenag di Tahun 2023, dan hal tersebut membutuhkan kerjasama banyak pihak agar bisa terlaksana optimal.

“Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang menargetkan 1 juta kuota sertifikasi halal. Program ini harus kita sambut baik dan sampaikan ke masyarakat luas,” ujarnya, Senin (13/3).

Untuk melaksanakan percepatan tersebut menurut Saribuddin pemerintah telah merekrut tenaga Pendamping Proses Produk Halal (PPHU) sebanyak 17.451 dari unsur penyuluh agama dan 1.302 guru/tenaga kependidikan madrasah se-Indonesia.

Baca Juga: Tekan DBD, Pemko Banjarbaru Laksanakan

“Mereka telah mendapatkan pelatihan serentak secara online sebelumnya, dan diharapkan bisa segera turun ke lapangan, memberikan sosialisasi bagi para penggerak UKM agar mendaftarkan dagangan maupun hasil produksi mereka demi mendapatkan sertifikat halal,” tambahnya.

Berdasarkan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kemenag Kalimantan Selatan Tahun 2023 yang sebelumnya digelar, sertifikasi produk halal juga menjadi salah satu hasil rekomendasi penting disamping 14 rekomendasi penting lainnya yang juga menjadi perhatian utama.

Diantaranya inovasi dan digitalisasi layanan keagamaan, akselerasi penguatan moderasi beragama, serta peningkatan pelayanan haji dan umrah secara komprehensif.

Ia juga mohon dukungan dan kerjasama para Kepala KUA, penyuluh dan Kepala Madrasah untuk ikuti membantu percepatan program sertifikasi halal beserta peningkatan pelayanan yang telah menjadi rekomendasi pada Rakerwil.

“Semoga target yang diinginkan bisa segera terealisasi,” katanya.

MC Balangan
Editor: Tolah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment